KUPANG, iNewsSumba.id – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah tegas dengan mencopot Pandapotan Sialagan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Peternakan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kupang Yosef Lede, pada Selasa (15/4/2025) dan disebut sebagai bentuk ketegasan terhadap pembangkangan birokrasi dalam tata kelola pengiriman sapi.
Menurut Yosef, pencopotan Kepala Dinas Peternakan Kupang tersebut tidak dilakukan tanpa alasan. Pandapotan dinilai tidak mengindahkan arahan pimpinan untuk mereformasi sistem distribusi sapi, yang selama ini disebut-sebut sarat penyimpangan dan merugikan para peternak lokal.
“Saya sudah minta perbaikan sistem, tapi tidak dijalankan. Kita ingin sistem pengiriman sapi itu tertib dan profesional. Kalau tetap membangkang, ya tentu harus ada sanksi,” ujar Bupati Yosef.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kupang dalam menertibkan distribusi kuota pengiriman sapi, menyusul laporan masyarakat dan peternak yang mengeluhkan adanya praktik jual beli kuota.
“Saya bahkan sudah tiga kali rapat langsung dengan Gubernur NTT untuk membahas masalah ini. Tapi Pandapotan tetap jalan sendiri, bertolak belakang dengan hasil rapat dan arahan pimpinan,” lanjutnya.
Yosef mengungkapkan bahwa masalah serupa pernah terjadi saat kepemimpinan Gubernur sebelumnya, Viktor Laiskodat, yang juga pernah mengusulkan pencopotan Pandapotan karena kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik.
Saat ini, Pemkab Kupang tengah berkoordinasi untuk menentukan sosok pejabat definitif yang akan menggantikan Pandapotan dan membawa pembaruan dalam sistem peternakan daerah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait