SUMBA BARAT, iNewsSumba.id- Tim gabungan dari Sat Reskrim, Satintelkam, dan Unit Buser Polres Sumba Barat, bersama dengan Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan berinisial JUA (18). Penangkapan ini menjadi langkah maju dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap EY (51) yang ditemukan tewas di Kebun Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanarighu, Sumba Barat, pada Jumat (24/1/2025) lalu
Merujuk Tribrata News Sumba Barat, tersangka JUA diringkus pada Sabtu (25/1/2025) di Kampung Bethel, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Operasi ini dipimpin langsung oleh Iptu Gede Santoso, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat.
"Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan tersangka kini dalam pemeriksaan intensif di Polres Sumba Barat," ujar IPTU Gede.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, menekankan pentingnya kerja keras jajarannya dalam mengungkap motif pembunuhan ini. Ia juga menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi di media sosial.
"Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Semua pihak diharapkan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami," tegas AKBP Hendra.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait