Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Polisi terus mengumpulkan bukti dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk membantu mempercepat pengungkapan kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar seorang perwakilan kepolisian. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait