SUMBA BARAT, iNewsSumba.id– Dalam aksi yang penuh strategi, Polres Sumba Barat berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan tiga pelaku. Konferensi pers pada Rabu (22/1/2025) dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santoso,bersama Kabagops Polres Sumba Barat, membeberkan detik-detik pengungkapan kasus ini.
Segalanya bermula dari unggahan mencurigakan di media sosial (medsos) Facebook, di mana sebuah motor Yamaha Vixion putih ditawarkan dengan harga yang meragukan. Polisi segera bergerak! Tim gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam langsung mengintai lokasi transaksi yang disepakati, Lapangan Manda Elu, Sumba Barat. Begitu transaksi dimulai, petugas tak membuang waktu dan mengamankan tersangka beserta calon pembeli.
Namun, cerita tak berhenti di situ. Berbekal informasi dari tersangka, polisi berhasil menciduk dua pelaku lain. Operasi kilat yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim membawa tim ke rumah pelaku JMR, di mana mereka menemukan motor Honda Beat hitam hasil curian. Tak lama, tersangka AJB pun dibekuk, lengkap dengan dua motor Honda Beat lainnya. Semua pelaku kini diamankan bersama barang bukti di Mapolres Sumba Barat.
Dari penyelidikan, terungkap modus operandi mereka yakni motor hasil curian dijual melalui media sosial, dengan keuntungan dibagi rata untuk kebutuhan pribadi. Lebih mengejutkan lagi, motor-motor tersebut dicuri dari lokasi strategis seperti Lapangan Galatama Waitabula hingga Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tak hanya itu, Polres Sumba Barat bertekad membongkar jaringan pencurian lebih luas demi menjaga keamanan masyarakat.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, memberikan apresiasi kepada timnya atas keberhasilan ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan transaksi mencurigakan, terutama yang melibatkan media sosial.
"Keamanan masyarakat adalah prioritas kami," tegasnya memungkasi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait