SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Ahli waris David Kore yang sebelumnya menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akhirnya bisa sedikit dilipur laranya seiring dengan penyaluran santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Penyerahan santunan itu dilaksanakan di sela-sela ibadah pengebumian almarhum di Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Rabu (8/1/2025) siang lalu.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba, Muhammad Yohan Firmansyah yang didampingi perwakilan dari CV Sumba Sabana pada ahli waris Almarhum David Kore.
“Tentunya kami ucapkan turut belasungkawa yang mendalam untuk keluarga yang kehilangan orang tercintanya,” ujar Yohan Firmansyah.
Selain itu, Yohan Firmansyah juga memaparkan manfaat Program BPJSTK dimana peserta cukup dengan membayar iuran Rp36.800 perbulan dan Rp20 ribu bersifat tabungan / program menabung dilengkapi perlindungan.
Juga disampaikan bahwa BPJSTK Sumba sepanjang tahun 2024 ini telah membayarkan santunan pada pihak yang berhak mencapai Rp57 milyar.
Mewakili keluarga ahli waris dan sekaligus sebagai Kepala Desa Kadumbul, Junison L. Come Rihi yang dikonfirmasi iNews.id, Kamis (9/1/2025) siang lalu menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas penyaluran santunan dari BPJSTK.
“Puji Tuhan kemarin keluarga Almarhum sudah diberikan santunan oleh BPJSTK sebesar Rp42 juta. Ini sangat membantu masyarakat, meringankan beban keluarga duka. Kita bisa bayangkan kalau beliau tidak ikuti program pemerintah untuk ikut BPJSTK tentu tidak bisa dapatkan uang sebanyak itu,” urai Junison.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait