“Jumat (8/11/2024) besok tim dari Kabupaten akan turun katanya. Saya tentu akan dampingi juga ke sana,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang membenarkan terdampar dan matinya seekor Ikan Paus Sperma di pesisir Pantai Pindu Hurani, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Selasa (5/11/2024) malam lalu. BKKPN juga akan turunkan tim dan juga mengeluarkan himbauan agar mamalia itu tidak dikonsumsi dagingnya atau diambil untuk kepentingan pribadi karena merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait