Wow, 250 Orang Korban Investasi Bodong di Sumba Barat, Transaksi Capai Rp4 Miliar

Dion. Umbu Ana Lodu
RA, Tersangka investasi bodong di Sumba Barat berhasil kelabui 250 korban dan transaksi keuangannya mencapai lebih dari Rp4 miliar - Foto : Humas Polres Sumba Barat

Adapun RA oleh penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Berkas perkara tersangka bahkan telah P21 atau telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network