KUPANG, iNewsSumba.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT) Brigjen Pol. Awi Setiyono, menyatakan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT dan Satuan Lalu Lintas Polres jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2024 selama 14 hari ke depan. Operasi ini dimulai pada Senin (14/10/ 2024) dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolda NTT.
Brigjen Awi Setiyono yang memimpin apel gelar pasukan itu mengungkapkan, operasi kali ini melibatkan 902 personel gabungan dari Polda NTT dan Polres jajaran.
"Operasi Zebra Turangga 2024 bertujuan untuk mendukung pengamanan pelantikan presiden terpilih, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas)," tandas Wakapolda.
Operasi Zebra, yang digelar serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, menitikberatkan pada peningkatan disiplin berkendara dan penegakan aturan lalu lintas.
Dalam operasi ini, Polisi menargetkan sembilan jenis pelanggaran prioritas, antara lain Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua pengemudi di bawah umur, ketiga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Keempat pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau safety belt. Kelima pengemudi dalam pengaruh alkohol. Yang keenam pengemudi yang melawan arus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait