Waduh, Mobil yang Ditumpangi Mantan Presiden Timor Leste Ditabrak Truk TNI

Anton Suhartono, Dion Umbu
Situasi paska tabrakan yang libatkan mobil Taur Matan Ruak, mantan Presiden Timor Leste versus Truk TNI di Belu, Atambua - Foto kolase : Tangkapan Layar

BELU, iNewsSumba.id – Kecelakaan dialami oleh Taur Matan Ruak, mantan Presiden Timor Leste. Mobil yang ditumpanginya ditabrak truk TNI di Yoniv Raider 744/SYB di ruas jalan Sesekoe, Kabupaten Belu, NTT.

Beruntung insiden itu tidak sampai berdampak buruk bagi sang mantan Presiden Timor Leste itu. Sebagaimana dalam video yang ditampilkan oleh akun facebooknya, mobil silver yang ditumpangi Taun Matan Ruak itu alami kerusakan ringan di bagian depan kanan.

Kerusakan akibat tabrakan itu untungnya tidak membuat Taur Matan Ruak, sopir serta ajudannya alami luka-luka. Semuanya tetap dalam kondisi baik-baik saja.

Peristiwa itu terjadi ketika Taur Matan Ruak hendak pulang ke Dili, Timor Leste paska lakukan kunjungan ke Otoritas Daerah Administratif Khusus Oe-Cusse Ambeno (RAEOA). Merujuk keterangan di akun facebook resminya lalu dilaporkan SAPNewsTL, kecelakaan itu terjadi  sekira pukul 10.00 WITA.

Peristiwa kecelakan itu terjadi di sebuah tikungan sempit. Iring-iringan kendaraan Taur Matan Ruak berpapasan dengan konvoi truk TNI dari arah berlawanan.

Permasalahan akibat terjadinya insiden itu telah diselesaikann dengan kekeluargaan dan kehangatan. Pertemuan antar kedua pihak yang terlibat insiden, juga Sat Lantas Polres Belu dilakukan di Konsulat Jenderal Timor Leste di kota Atambua.


Taur Matan Ruak bersama pihak terkait berembuk di Konsulat Jenderal Timor Leste di Atambua setelah mobilnya tertabrak truk TNI di Atambua, NTT (Foto: Facebook/Taur Matan Ruak)

 

Personel TNI juga telah meminta maaf kepada Taur Matan Ruak atas kecelakaan yang tidak disengaja tersebut. Permohona maaf itu juga diterima dengan tangan terbuka serta tulus oleh Taur Matan Ruak bahkan dirinya meminta Komando Yonif Raider TNI menghentikan kasus tersebut serta tidak menghukum anggotanya. Pihaknya hanya minta ganti rugi atas kerusakan mobil yang dialaminya.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network