ALOR, iNewsSumba.id - PT Antares Sarana Dermaga (ASD) menyayangkan sikap PT Batutua Tembaga Raya (BTR) yang lakukan pemutusan kontrak sepihak dalam kerjasama profesional keduanya. Pemutusan kontrak oleh PT BTR pada PT ASD itu dinilai dilakukan secara sepihak dengan alasan yang tidak jelas.
Hal itu ditegaskan oleh Edwin Ati, selaku Kepala Operasional PT ASD, Rabu (3/4/2024) di Kalabahi, Kabupaten Alor.
"Kami dapat surat PHK lewat email yang dikirimkan manajemen BTR disaat Kami tengah melakukan pemuatan pyrite dan ore untuk 2 kapal tongkang," ungkap Ati.
Lebih lanjut Ati menjelaskan kronologisnya kerjasama perusahaannya dengan PT BTR. Dimana perusahaannya ditunjuk sebagai Perusahaan Bongkar Muat (PBM) untuk membantu pemuatan Pyrite, Ore ke Tongkang yang akan dibawa ke Morowali. Kegiatan ini atau pekerjaan ini sudah dilaksanakan pihaknya sejak bulan Oktober 2023.Ketika memulai pekerjaan tersebut urai Ati, berdasarkan perjanjiannya dilakukan masa uji coba selama tiga bulan.
“Untuk masa uji coba ini kami lewati, dan kami melaksanakan pekerjaan hingga akhir bulan Maret 2024, namun tanpa ada informasi atau alasan apapun oleh PT BTR kemudian melakukan penghentian atau pemutusan hubungan kerjasama. Padahal sepanjang kami bekerja sudah 8 trip tongkang yang dikerjakan dan berjalan dengan baik,” urainya.
"Logikanya begini, kita telah selesai masa uji coba dan dilanjutkan pekerjaan kami. Artinya kinerja kami baik. Tetapi mengapa dilakukan pemutusan kerjasama secara mendadak?” timpal Ati
Sebenarnya kata Ati, pihaknya merasa keputusan itu memang hak manajemen. Namun tentunya harus didasari penilaian atau laporan kinerja yang diberikan oleh pihak WBJ sebagai divisi yang menaungi perusahan PBM.Karena itu, pantas pihaknya mempertanyakan kepastian alasan di balik pemutusan kerja sama itu.
"Masalahnya ketika kami di PHK, ada informasi perusahaan baru yang menggantikan kami, sehingga kami merasa perusahaan baru tentunya mempunyai pertimbangan khusus dengan alasan tertentu, sehingga kami juga patut pertanyakan alasan pemutusan kami," lanjut Ati.
Ati lebih jauh menjelaskan, sempat mendapatkan penjelasan bahwa alasan dibalik penghentian kerja sama itu karena kendala harga. Namun hal itu sebut dia, tidak bisa dijadikan patokan utama untuk menjadi alasan pembenar sikap PT BTR.
“Kinerja kami selama 6 bulan cukup baik, sehingga kami sempat menanyakan apakah tidak ada pertimbangan? toh yang dicarikan kwalitas kinerja, apalagi perusahaan sebesar BTR ini?" tukas Ati sembari mensinyalir adanya kepentingan oknum tertentu dibalik langkah PT BTR itu.
"Kami sinyalir ada kepentingan dengan oknum BTR karena mereka memutuskan kerjasama dengan kami tapi merekrut karyawan lapangan kami untuk bekerjasama dengan PT baru yang mengantikan kami sebagai perusahaan PBM yang baru. Sementara perusahaan baru ini tidak siap menghimpun tenaga kerja yang cakap dan berpengalaman seperti perusahaan kami selama ini," urai Ati.
Diakhir penjelasannya Ati menyarankan PT BTR lakukan tender terbuka asaja biar lebih fair bagi rekanan atau kontraktor. Namun jika itu diakbaiakn pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum.
Untuk diketahui, PT BTR merupakan sebuah Perusahaan tambang. Usahanya tergoling besar dan dipusatkan di Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Propinsi Maluku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait