Kupang, iNewsSumba.id - Sebuah video penggrebekan perselingkuhan oleh seorang istri yang menangkap basah sang suami bersama selingkuhannya viral di medsos, diketahui sang suami merupakan anggota Polri Polda NTT yang bertugas di Polres Belu, pasangan terlarang ini digerebek oleh istri sah berinisial II dikamar kos kosan sekitaran Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis (14/3/2024) malam.
Video tersebut diunggah salah satu akun IG NTT Update dan viral dimana dalam rekaman video berdurasi sekitar 4 menit itu, sang oknum polisi berusaha melindungi selingkuhannya dari amukan II yang merupakan istri sahnya.
Diketahui oknum polisi itu yakni Aipda HK (40), anggota Satuan Reskrim Polres Belu, NTT yang saat ditangkap saat sedang sekamar dan berduaan dengan FDO (41) pada Kamis (14/2/2024) tengah malam.
Sementara itu Kabid Propam Polda NTT, Kombespol Dominicus Yampormase yang dihubungi via aplikasi WA perihal permasalahan ini mengatakan pada intinya hal ini akan di proses.
" Bro ( Kakak_red) bisa kontak Kabid Humas ( Kombespol Ariasandy_red) ya, intinya proses," Balasnya singkat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait