SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aparat gabungan Polres Sumba Timur dari unit Buser dan Personil Polsek Lewa berhasil membekuk MTA alias Yanus, warga Kecamatan Tabundung. Yang bersangkutan terlibat dalam pencurian 2 ekor kerbau yang digembalakan Dominggus Mau Puru Wawa, warga Desa. Mandahu, Kecamatan Katala Hamu Lingu.
Informasi perihal penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS, Kamis (9/11/2023) ketika dikonfirmasi iNews.id.
“Tersangka ditangkap aparat Senin (6/11/2023) sekira pukul 03.00 WITA lalu. Saat dibekuk yang besangkutan tidak lakukan perlawanan dan mengakui keterlibatannnya dalam pencurian kerbau yang juga melibatkan rekannya yang lain yakni Hanis, Rian serta Apris dan Obed,” jelas Fajar.
Berdasarkan informasi dan keternagan yang berhasil dikorek dari Yanus, parat bergerak menuju Desa Waikanabu untuk memburu tersangka lainnya dan juga barang bukti. Namun sayang, kata Fajar, informasi perihal penangkapan Yanus terlanjur tersebar dan para pelaku lain berhasil melarikan diri.
“Aparat bergerak menuju Desa Waikanabu namun mungkin penangkapan Yanus telah tersebar jadi aparat tidak berhasil membekuk pelaku lainnya yang telah melarikan diri dan bersembunyi. Aparat berhasil amankan satu ekor kerbau sebagai barang bukti tindak pidana,” lanjut Fajar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait