SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Pacuan Kuda khas Sumba atau Palapang Njara yang digelar di Lapangan Halikir, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Rabu (16/8/2023) telah mencapai puncaknya. Namun masih ada cerita tersisa, yakni digrebeknya aktifitas perjudian jenis dadu goyang alias Krobok. 2 Bandarnya telah ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) oleh penyidik Polres setempat.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, kepada iNews.id mengatakan kedua bandar itu kini ditahan di rutan Polsek Lewa.
“ Yang ditahan masing – masing PTS alias Bapa Robi dan MMM alias Bapa Jovan, jadi sejak digrebek aparat gabungan keduanya diambil keterangan dan didalami perannya. Terus berproses dan terkini telah ditetapkan sebagai TSK,” jelas Jumpatua di Mapolres Sumba Timur.
Jumpatua yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Lewa, Aipda Juan Pablo lebih lanjut menjelaskan dalam penggrebekan itu melibatkan aparat dari unsur Buser Polres, Reskrim Polsek dan Polres serta Samapta dan Babinkamtibmas. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 01.00 dini hari. Dalam penggrebekan itu pada awalnya aparat berhasil mengamankan 2 bandar dan 3 pwarga lainnya yang diduga sebagai pembantu bandar (konjak) serta pemain. Selain itu juga barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.317.000, enam buah dadu, tikar dan kelengkapan judi krobok lainnya.
“Berawal dari adanya info bahwa ada aktifitas perjudian berupa permainan Roulette, Bola guling, dadu goyang atau krobok kartu 3 daun. Dilakukan secara sembunyi – sembunyi di sela – sela istirahat malam saat event perlombaan pacuan kuda,” imbuh Juan Pablo.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat dengan saling berkoordinasi dan kemudian dilakukan penggrebekan. Saat tiba di lokasi aktifitas judi sedang ramai namun bandar satu dengan lainnya terpisah dengan jarak yang cukup jauh.
“Keterbatasan personillah yang membuat petugas sedikit kewalahan mengamankan dan membekuk para bandar lainnya. Sehingga yang didapat hanya 2 bandar jenis permainan dadu goyang, lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas,” papar Pablo.
Aparat gabungan saat melakukan aksi penggerebekan judi di lokasi pacuan kuda Halikir, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT - Foto : iNewsSumba.id
Untuk diketahui pacuan kuda yang dilaksanakan di Halikir itu berlabel Palapang Njara Sahabat Stefano. Even ini disebut-sebut pelaksanaannya disponsori oleh Stevano Rizky Adranacus. Yang bersangkutan merupakan calon legislatif untuk DPR – RI dari PDI Perjuangan. Sejatinya even ini dijadikan ajang untuk pelestarian budaya juga untuk meningkatkan perputaran ekonomi terkhususnya dalam menaikan harga jual kuda. Namun oleh sejumlah oknum diambil kesempatan yang justru berdampak pada proses hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait