SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumba Timur mengakui Ambulans Puskesmas Kombapari yang alami laka lantas maut pada Jumat (30/6/2023) pagi lalu digunakan diluar urusan kedinasan. Proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik Satlantas Polres setempat juga dihormati sepenuhnya oleh institusi yang berjarak tidak lebih dari 200 meter dari Mapolres Sumba Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur Rambu M. R. K. U. Djima melalui Bangun A. Munthe kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2023) menegaskan hal itu.
“Yaa kalau kita lihat kronologi dari pimpinan yang ada di sana memang seperti itu. Yakni Mobil itu dipakai untuk melayat kerabat dari dokter di sana. Tapi saya tidak bisa lebih jauh jelaskan itu. Yang jelas pegawai kami ada di sana dan ada warga yang menjadi korban,” ungkap Bangun di ruang kerjanya.
Bangun juga mengatakan, hasil konfirmasi pihaknya pada pimpinan di Puskesmas Kombapari menyebutkan, sehari sebelum terjadinya lakalantas itu tepatnya pada jam 6 sore, Kepala Tata Usaha masih melihat mobil ambulans itu parkir di Puskesmas. Dan hal itu sebut dia, sesuai arahan KTU Puskesmas setempat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait