JAKARTA, iNewsSumba.id – Penyidik Bareskim mencecar Putri Candrawati 80 pertanyaan dan dijawab semuanya oleh isteri Irjen Ferdy Sambo itu saat diperiksa Jumat (26/8/2022) kemarin. Tak hanya itu, Putri juga bersisikuh menjadi korban pelecehan seksual dalam pusaran kasus yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat itu.
Putri juga menolak sangkaan polisi terkait perannya dalam pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu dikemukakan oleh Arman Hanis, kuasa hukumnya.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," padawa wartawan di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari tadi. Menurut Arman, keterangan Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual juga dicatat tim penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 12 jam tersebut.
Sebanyak 80 pertanyaan yang mencecar Putri juga disebut Arman telah dijawab seluruhnya. "Kurang lebih ada 80 pertanyaan," tukas Aman.
Kasus pembunuhan Brigadir J sendiri oleh Tim Khusus Polri, telah ditetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait