JAKARTA, iNewsSumba.id - Tiga Pati tepantya berbintang 1 atau Brigjen diduga menghambat olah TKP tewasnya Brigadir J. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/8/2022).
"Tiga Pati Polri bintang 1," ucap Sigit kala menyampaikan perkembangan penyidikan seputar kematian Brigadir J.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengungkapkan tim khusus yang dipimpin Irwasum Polri telah memeriksa 25 personel Polri terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP penembakan.
"25 personel ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," urai Sigit.
Adapun 25 personel itu, urai Sigit lebih lanjut, terdiri atas perwira tinggi 3 personel, Kombes 5 personel dan selebihnya adalah AKBP, Kompol, Bintara dan Tamtama.
Kembali Sigit menegaskan, ke 25 personil aktif itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Segubungan dengan adanya unsur pidana, kata dia tetap akan diproses dengan pidana.
"Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," tegas Sigit.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait