Berawal dari Rp250 Ribu, Pemalsuan Dokumen Ternak Seret Aparat Desa di Matawai La Pawu ke Pengadilan
WAINGAPU, iNewsSumba.id-Siapa sangka, niat membantu dengan imbalan uang Rp250 ribu berujung jeratan hukum. Itulah yang kini dialami RKP, seorang aparat dari Des