Polres Sumba Timur Ungkap Modus Pelajar Cari Efek Mabuk dengan Obat Murah, Orang Tua Diminta Waspada
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Penyalahgunaan obat-obatan untuk mendapatkan efek memabukkan menjadi salah satu perhatian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata mengingatkan bahwa ancaman terhadap generasi muda tidak hanya berasal dari narkotika seperti sabu dan ganja, tetapi juga penggunaan obat keras yang tidak sesuai peruntukannya.
Peringatan tersebut disampaikan saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada puluhan pengurus OSIS SMAN 2 Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 2 Waingapu itu mengusung tema “OSIS Kuat, Sekolah Bersinar Tanpa Narkoba”. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan pemahaman pelajar tentang berbagai jenis zat berbahaya yang berpotensi disalahgunakan.
Dalam pemaparannya, Parwata menyoroti penggunaan obat-obatan tertentu yang diracik atau dikonsumsi secara tidak tepat untuk memperoleh efek memabukkan. Menurut dia, harga yang relatif murah dapat menjadi salah satu faktor yang membuat praktik tersebut perlu diwaspadai.
“Modus sekarang anak sekolah mabuk bukan pakai miras, tapi minum racikan obat-obatan karena dengan harganya yang murah sudah bisa bikin fly. Ini yang tidak disadari orang tua,” ujar Parwata.
Ia menyebut Tramadol dan obat yang disebut THP dalam materi sosialisasi sebagai bagian dari obat-obatan yang perlu diwaspadai ketika disalahgunakan. Penggunaan obat harus sesuai indikasi dan petunjuk tenaga kesehatan, bukan untuk mencari efek mabuk atau mengikuti ajakan teman.
Parwata juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan pelajar. Karena itu, siswa perlu memahami risikonya sejak dini, sementara orang tua dan pihak sekolah diharapkan memberikan perhatian terhadap perilaku anak serta lingkungan pergaulannya.
“Efeknya merusak otak permanen, anak jadi bodoh, malas, dan gampang berantem,” katanya ketika menjelaskan bahaya penyalahgunaan obat-obatan kepada para peserta.
Selain memberikan pemahaman mengenai jenis dan dampak zat berbahaya, Satresnarkoba mengajarkan empat langkah menolak ajakan narkoba, yakni mengatakan tidak dengan tegas, memberikan alasan yang tepat, mengalihkan pembicaraan, serta melaporkan persoalan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau Call Center Satresnarkoba.
Pengurus OSIS juga diajak menjadi Agen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Mereka diharapkan dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada teman sebaya dan membantu membangun lingkungan sekolah yang lebih peduli terhadap bahaya narkoba.
Perwakilan pengurus OSIS SMAN 2 Waingapu menyatakan siap mengambil bagian dalam gerakan tersebut. Mereka berkomitmen menyampaikan edukasi kepada teman-teman serta melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui jalur yang tepat.
Polres Sumba Timur berkomitmen melanjutkan sosialisasi ke sekolah-sekolah lainnya. Melalui kolaborasi kepolisian, sekolah, dan keluarga, upaya pencegahan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelajar demi mewujudkan Sumba Timur yang bersih dari narkoba.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu