Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Susulan Kodi Tembus 709 Kali, BMKG Catat 12 Gempa Dirasakan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Badan Geologi Petakan Potensi Mineral Sumba, Sabuk Metalogeni Bukan Jaminan Tambang Ekonomis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:35 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Badan Geologi Petakan Potensi Mineral Sumba, Sabuk Metalogeni Bukan Jaminan Tambang Ekonomis
Tim dari Badan Geologi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat berdialog dengan Tim dari TN Matalawa di kediaman Sekdes Wanggameti (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi melakukan uji petik mineral logam di Desa Wanggameti, Kabupaten Sumba Timur, dan wilayah Tana Daru, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini merupakan bagian dari survei pendahuluan untuk memperoleh gambaran awal mengenai potensi mineral berdasarkan kondisi geologi.

Penyelidik Bumi Ahli Madya Badan Geologi, Bayu Sayekti, menjelaskan bahwa pemetaan geologi mempertimbangkan berbagai informasi, termasuk keberadaan sabuk metalogeni. Istilah tersebut merujuk pada jalur geologi yang memiliki karakteristik dan potensi pembentukan mineral tertentu.

Keberadaan sabuk metalogeni dapat menjadi salah satu petunjuk bagi peneliti dalam menentukan wilayah yang perlu dikaji lebih lanjut. Namun, petunjuk geologi tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa suatu lokasi memiliki kandungan mineral yang layak ditambang.

Bayu menegaskan bahwa tidak semua wilayah dalam sabuk metalogeni mengandung mineral dengan kadar dan nilai ekonomis yang memadai. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan analisis untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam uji petik di Wanggameti, tim Badan Geologi mengambil sampel batuan permukaan pada tiga titik di kawasan Paha Danjal. Sampel dikumpulkan tanpa penggalian dan akan diuji di laboratorium untuk memperoleh data mengenai karakteristik material tersebut.

Bayu mengatakan kesimpulan mengenai kandungan mineral tidak dapat dibuat hanya dengan mengandalkan pengamatan visual. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil analisis agar pernyataan mengenai potensi mineral didasarkan pada data.

“Kalau saya berbicara secara geologi saja, saya juga belum berani memastikan, kecuali kalau sudah keluar hasil-hasil laboratorium. Saya berbicara by data, bukan by mata saya,” kata Bayu saat ditemui di rumah Sekretaris Desa Wanggameti, Daniel K.M. Undi.

Uji petik ini merupakan survei pendahuluan dan berbeda dengan tahapan penyelidikan lebih terperinci, mulai dari tinjau, prospeksi hingga eksplorasi. Setiap tahapan memiliki kebutuhan data dan tingkat kedalaman kajian yang berbeda.

Karena itu, hasil uji petik nantinya perlu ditempatkan sesuai tujuan awalnya, yakni menjadi bagian dari informasi geologi. Data tersebut dapat membantu pemerintah memahami kondisi wilayah, tetapi belum menjadi dasar tunggal untuk menetapkan kelayakan penambangan.

Bayu juga mengingatkan bahwa indikasi mineral tidak otomatis membuat suatu lokasi layak ditambang. Selain karakteristik geologi, penilaian pemanfaatan sumber daya mineral membutuhkan berbagai parameter dan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Aspek kewilayahan menjadi penting karena lokasi survei di Wanggameti dan Tana Daru berada di sekitar Taman Nasional Manupeu Tanah Daru-Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa). Status kawasan dan batas wilayah konservasi perlu diperhatikan dalam setiap kegiatan yang berpotensi bersinggungan dengan pemanfaatan sumber daya alam.

Bayu menyampaikan bahwa tim tidak melanjutkan pengambilan sampel ketika lokasi yang dituju mendekati kawasan taman nasional. Meski demikian, jarak pasti titik sampel dengan batas kawasan belum diukur.

Kegiatan survei tersebut telah disampaikan kepada Bupati Sumba Timur melalui surat pemberitahuan. Pengambilan sampel dimulai pada 11–12 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 17 Oktober 2026.

Pada akhirnya, pemetaan geologi merupakan langkah untuk mengumpulkan data, bukan keputusan bahwa suatu wilayah akan menjadi tambang. Potensi mineral di Sumba Timur dan Sumba Tengah masih perlu dinilai berdasarkan hasil pengujian, kajian lanjutan, serta prosedur dan ketentuan yang berlaku.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut