Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Janji Transparan, Publik Menunggu: Ujian Integritas di Kasus Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Sekadar Ijazah, Gugatan Bonatua Dinilai Sentil Akuntabilitas Pemerintahan

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:50 WIB
  • author Dion. Umbu, Danandaya Arya Putra
Bukan Sekadar Ijazah, Gugatan Bonatua Dinilai Sentil Akuntabilitas Pemerintahan
Rismon Sianipar dan Bonatua Silalahi-Foto: Danandaya Arya Putra

JAKARTA, iNewsSumba.id – Gugatan yang dilayangkan Bonatua Silalahi terkait keterbukaan dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai bukan semata persoalan administrasi pendidikan. Lebih jauh, langkah ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas pemerintahan dalam menjaga kepercayaan publik.

Bonatua menegaskan bahwa kajian yang ia lakukan bukan untuk membidik sosok Gibran secara pribadi. Baginya, setiap pejabat publik terikat kewajiban transparansi karena jabatan yang diemban menyangkut kepentingan negara.

“Kita tidak berurusan dengan pribadi Pak Gibran. Yang kita soroti adalah posisinya sebagai wakil presiden dan kewajiban transparansi negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen penyetaraan ijazah dari luar negeri merupakan bagian dari syarat pencalonan dalam Pilpres 2024. Maka, dokumen tersebut tergolong informasi publik yang harus bisa diakses.

Menurut Bonatua, dalil kerahasiaan yang dipakai Kemendikdasmen tidak lagi berdasar karena dokumen serupa sudah dibuka lembaga lain. Hal ini membuat sikap tertutup kementerian dianggap tidak konsisten.

“Dalil merahasiakan sudah gugur dengan sendirinya karena sudah dipublikasikan lembaga lain,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan telah mengantongi berbagai dokumen yang akan menjadi pembanding dalam persidangan lanjutan. Dokumen itu memuat syarat penyetaraan dan akan diuji kesesuaiannya dengan proses yang dilakukan terhadap dokumen Gibran.

“Saya sudah siapkan bukti, termasuk keputusan Dirjen soal syarat penyetaraan. Itu akan menjadi pembanding apakah prosesnya sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal legalitas dokumen, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Negara, katanya, harus memberi contoh dalam hal transparansi.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut