get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumba Timur Jadi Episentrum Tour de EnTeTe, Tiga Hari Lintasan Padat Energi Olahraga

Kerbau Curian di Balik Kaca Gelap Mobil Rental Mewah: Polres Sumba Timur Bongkar Modus 2 Residivis

Selasa, 09 September 2025 | 13:57 WIB
header img
Dua pelaku dan dua unit mobil yang digunakan mencuri dan mengangkut kerbau hasil curiannya digelandang ke lokasi konferensi pers yang digelar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa di depan Mapolres-Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Ragam modus pencurian ternak (Curnak) terus berevolusi. Dari hanya sekedar menjerat ternak, menggiring dan mengangkutnya dengan trukc atau pick up, kini berubah menggunakan mobil rental yagn tergolong mewah dan cuku[p berkelas. Belum lama ini, dua kerbau hasil curian diangkut oleh dua pelaku dengan mobil rental yang dilengkapi dengan kaca gelap. Pelakunya adalah dua residivis curnak di wilayah hukum Polres Sumba Timur, NTT.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menyebut kedua pelaku, YUP dan M, memanfaatkan mobil sewaan untuk mempercepat aksi. “Dengan mobil, mereka bisa mengangkut ternak tanpa harus menggiring di jalanan yang bisa memicu kecurigaan warga," jelasnya di Mapolres Sumba Timur, Selasa (9/9/2025) siang lalu.

Diuraikan Gede Harimbawa, pencurian berlangsung di tiga lokasi berbeda. Salah satunya di Kambajawa, dimana kamera CCTV merekam jelas aktivitas pelaku. Mobil yang dipakai identik dengan kendaraan sewaan milik YUP, yang dipesan sejak 24 Agustus 2025 lalu.

Pemilik rental yang memberi keterangan mempersempit ruang gerak mereka. Hanya dua hari setelah rekaman beredar, keduanya ditangkap dengan barang bukti yang mencolok.

Selain dua kerbau, polisi juga mengamankan dua mobil masing-masing Toyota Fortuner dan Daihatsu Cayla. Jelas, kedua mobil itu bagi warga Sumba identik dengan kenyamanan keluarga, namun kali ini berubah jadi alat tindakan kriminal yang meresahkan.

Hasil penyelidikan menyingkap kisah lama. YUP dan M pernah satu penjara dalam kasus begal dan penggelapan kendaraan. Alih-alih berubah, mereka justru menggunakan pengetahuan lama untuk merancang aksi baru.

"Kasus ini menjadi petunjuk bahwa pelaku curnak terus mengembangkan modusnya dalam melakukan aksinya. Harus diakui bahwa pencurian ternak masih menjadi masalah klasik di Sumba Timur," tegas Gede Harimbawa.

Kini, keduanya sementara meringkuk di tahanan Polres dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sudah barang tentu, realita ini tak cukup hanya disikapi warga dengan hanya menggeleng kepala namun tetap meningkatkan kewaspadaan di rumah dan juga lingkungannya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut