get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Sumba Timur Pastikan jaga Sinergitas dengan Insan Pers dan Siap Terima Kritik

Polres Sumba Timur: Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masih dalam Penyelidikan

Senin, 28 April 2025 | 09:35 WIB
header img
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa - Foto : iNewsSumba/Dion. Umbu

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id — Polres Sumba Timur akhirnya angkat bicara terkait perkembangan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diajukan oleh mantan karyawan PT Muria Sumba Manis (MSM), Aries Everd Leo. Hingga kini, laporan tersebut disebut masih dalam tahap penyelidikan awal.

Dikonfirmasi iNews.id beberapa hari lalu, Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan menyatakan laporan itu masih dalam penyelidikan atau belum sampai ke tahap penyidikan. Hal itu karena masih membutuhkan kelengkapan bukti awal.

"Laporan dugaan pemalsuan dokumen itu masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan memeriksa saksi-saksi," ujar Helmi Wildan. 

Lebih jauh dikatakan Helmi, untuk penanganan lebih lanjut pihaknya akan kembali temui manajemen pihak PT MSM guna mencari dokumen asli guna mendukung proses yang mereka akan laksanakan. Selain itu tentu akan dlakukan uji laboratorium forensi di Denpasar. 

"Kami akan uji dan tentunya itu akan perlu uji labfor. Perlu penerrapan Scientific Crime Investigation untuk pengaduan atau laporan pemalsuan tanda tangan itu," tandas Helmi diamini Kapolres Gede Harimbawa.

Pihak Polres membantah adanya perlakuan berbeda dalam penanganan kasus ini dibandingkan dengan laporan dugaan penggelapan spare part milik PT MSM yang kini sudah memasuki tahap satu di Kejaksaan.

"Setiap laporan kami perlakukan sama. Proses penyelidikan tergantung pada kecukupan alat bukti. Kalau laporan penggelapan lebih cepat naik tahapannya, itu karena bukti yang diajukan sudah lengkap lebih dulu," tandas Gede Harimbawa.

Namun begitu, ia memastikan bahwa laporan dugaan pemalsuan tanda tangan tetap diproses dan tidak diabaikan.

"Prinsipnya, tidak ada laporan yang kami hentikan tanpa alasan hukum yang jelas. Semua tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Aries dan Frengky menyatakan harapannya agar Polres mempercepat penanganan laporan mereka demi terciptanya rasa keadilan yang berimbang. Hal it diutarakan sebelum keduanya menyandang status tahapan titipan Kejari Sumba Timur di Lapas Kelas IIA Waingapu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut