SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Kabupaten Sumba Timur kembali mencetak prestasi dengan meraih predikat Baik dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1 15.3-3-372 Tahun 2024, kabupaten ini mendapat nilai "A" dengan indeks total sebesar 82,698.
Informasi yang dibagikan melalui akun Facebook Protokol Sumba Timur, Selasa (17/12/2024) juga menunjukkan prestasi yang diraih itu menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2020, Sumba Timur hanya meraih indeks 20,2898, kemudian meningkat menjadi 60,6669 di tahun 2021, dan 79,3889 pada tahun 2022. Kini, Sumba Timur berada di peringkat kelima dari 84 kabupaten di seluruh Indonesia, dengan kemampuan fiskal berstatus "Sedang".
Yang lebih membanggakan, Sumba Timur menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meraih predikat Baik dengan nilai "A". Hal ini membedakannya dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota lain di wilayah NTT.
Capaian ini mencerminkan keberhasilan Pemda Sumba Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, sesuai peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penilaian IPKD sendiri didasarkan pada enam dimensi utama, yakni:
- Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran.
- Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD.
- Transparansi pengelolaan keuangan daerah.
- Penyerapan anggaran.
- Kondisi keuangan daerah.
- Opini BPK atas LKPD.
Dengan prestasi ini, tentu menjadi catatan positif untuk ke depannya, Kabupaten Sumba Timur bisa terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, demi pembangunan yang berkelanjutan dan tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu