SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Upaya Tim Resmob Polres Sumba Timur mengendus dan memburu Yanus, akhirnya membuahkan hasil. Yanus yang juga merupakan residivis kasus serupa itu jadi target aparat karena merupakan pelaku pencurian kain tenun ikat khas Sumba Timur yang lazim digunakan dalam acara-acara adat dan budaya.
Langkah Yanus untuk terus berlari menghindari aparat berhasil terhenti berkat sinergi Resmob Sumba Timur bersama Unit Reskrim Polres Sumba Barat pada Minggu (5/5/2024) malam lalu di di Desa Mata Pyawu, Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan mengatakan, Yanus melakukan pencurian kain tenun ikat Sumba Timur dari Galeri milik Joni Wulang Arung.
“Sebayak 7 lembar kain tenun dicurinya dari korban yang miliki galeri di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Sumba Timur pada 26 Februari 2024 lalu,” ungkap Helmi ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024)siang di ruang kerjanya.
Sejak menerima laporan terkat kasus pencurian itu, aparat selain melakukan olah TKP juga mengumpulkan aneka informasi untuk mencari titik terang pelaku tindak pidana pencurian itu. Kemudian, kata Helmi, pelaku Yanus diinformasikan ada di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Karena keberadaan pelaku dalam wilayah hukum Polsek Wewewa Timur, kami berkoordinasi dengan aparat setempat juga Resmob Sumba Barat. Yanus kemudian berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan berarti,” urai Helmi.
Diakui Helmi Wildan, saat digerebek, Yanus sempat berupaya melarikan diri dengan melompati jendela rumah persembunyiannya. Aparat mengetahui hal itu dan langsung melontarkan peluru ke udara sebagai tembakan peringatan agar pelaku tidak lari dan serahkan diri. Namun Yanus tidak mengindahkan tembakan itu dan terus berusaha kabur.
“Karena tembakan dan seruan peringatan tidak dihiraukan Yanus, Tim Resmob Polres Sumba Timur lantas ambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan. Yang mana tembakan itu kena kaki kirinya. Yanus langsung jatuh ke tanah dan aparat langsung meringkusnya,” papar Helmi sembari membenarkan bahwa Yanus merupakan residivis curanmor dan pencurian barang lainnya.
Yanus sempat pula dibawa ke Polres Sumba Barat untuk dilakukan interogasi awal. Dan karena luka tembak di kakinya, yang bersangkutan kemudian dibawa untuk pengobatan ke RSK Lende Moripa dan selanjutnya digiring ke Polres Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu