SUMBA TENGAH, iNewsSumba.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kab Sumba Tengah bersama sejumlah stakeholder melakukan penandatanganan Momerendum of Understanding (MoU) bersama sejumlah mitra sebagai bentuk pengawasan partisipasitif dalam rangka menyongsong pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang. Kegiatan itu berlangsung di Aula Wisma Sala Pora pada hari Senin (15/8/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah Martinus Rudolf Walangara, dalam sambutannya menyatakan keterlibatan stakeholder dalam pengawasan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 sangat diperlukan. Hal itu untuk menciptakan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 yang transparans dan akuntabel, jujur dan adil. Semua itu sebut dia akan mengahasilkan pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Keterlibatan stakeholder dalam melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan bertujuan untuk terciptanya pemilu dan pemilihan yang jurdil serta transparansi dan akuntabel agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar lahir dari hati nurani rakyat dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat,” tandas Martinus.
Tugas mitra urai Martinus dalam melakukan pengawasan partisipasi stakeholder, sebagaimana dalam MoU adalah memantau dan mengumpulkan informasi pada setiap tahapan pemilihan yang diawasi. Mencatat, mengumpulkan data atau informasi dan melaporkan hasil pengawasan kepada pengawas pemilihan terdekat (PKD) pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ditambahkan Martinus, terdapat 23 organisasi yang terdiri dari lembaga sosial kemasyarakatan, LSM, serta organisasi Pemuda, Umat beragama, Penguyuban Kab Sumba Tengah dan media massa yang menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah. Semuanya saling bersinergi yang mana ditandai dengan nota kesepahaman dengan Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah yang telah ditandatangani.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu