JAKARTA, iNewsSumba.id – Irjen Ferdy Sambo, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv. Propam Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan pencopotan itu dan dipertegas dengan surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022) malam.
Jabatan Kadiv Propam sepeninggal Ferdy Sambo yang dicopot itu akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri Irjen Syahar Diantono.
"Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," tukas Dedi.
Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatan itu, hanya berselang beberapa jam pasca yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri dalam kaitan dengan kasus dugaan baku tembak sesama Polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Peristiwa yang kemduian disebutkan mengakibatkan tewasnya Brigadir J. Namun hingga kini kronoolgis ddan penyebab pasti kematiannya masih menyisakan misteri itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu