Kronologi Lengkap Penganiayaan Maut di Kebun Jagung Laimeta, Berawal dari Tuduhan Perselingkuhan

Dion. Umbu Ana Lodu
Kasus pembunuhan di kebun jagung Laimeta, KH serahkan diri ke Polres Sumba Timur-Foto: ilustrasi MPI

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia terjadi di Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang, Kabupaten Sumba Timur, pada Senin, 22 Desember 2025. Kasus ini bermula dari pertengkaran antara pasangan yang telah hidup bersama selama enam tahun tanpa ikatan pernikahan.

Korban berinisial PL (29) dan pelaku KH (42) saat itu berada di kebun untuk menanam jagung. Aktivitas bercocok tanam yang awalnya berlangsung biasa berubah menjadi tegang ketika pelaku menanyakan dugaan perselingkuhan korban dengan salah satu warga.

Percakapan tersebut kemudian memicu adu mulut. Suasana di kebun yang jauh dari permukiman membuat pertengkaran berlangsung tanpa saksi. Emosi yang terus memuncak akhirnya berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam pertengkaran itu, korban diduga lebih dulu mengayunkan pacul ke arah pelaku. Tidak terima, pelaku kemudian membalas dengan mengayunkan kayu gamal yang biasa digunakan untuk melubangi tanah.

Pukulan dilakukan lebih dari satu kali hingga mengenai tubuh korban. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami kesakitan. Meski dalam kondisi lemah, korban masih sempat meminta air minum kepada pelaku.

Pelaku memenuhi permintaan tersebut dan memberikan air kepada korban. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban seorang diri di kebun dengan alasan pulang ke rumah untuk mengambil terpal dan makanan.

Namun saat pelaku kembali ke lokasi, korban sudah tidak bergerak. Melihat kondisi tersebut, pelaku membaringkan tubuh korban di atas terpal dan menutupinya.

Usai kejadian di kebun, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil pakaian. Ia kemudian berjalan kaki menuju Kota Waingapu dengan tujuan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Setibanya di Waingapu, pelaku sempat mendatangi Lapas Waingapu. Namun oleh petugas, ia diarahkan untuk langsung menuju Polres Sumba Timur.

Dalam perjalanan menuju Polres, pelaku singgah di sebuah warung ayam lalapan di wilayah Payeti untuk meminta air minum dan memesan makanan. Kepada pemilik warung, pelaku menceritakan peristiwa penganiayaan yang baru saja terjadi.

Pemilik warung kemudian melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas Polres Sumba Timur segera menjemput pelaku dan mengamankannya.

Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini berada di Polres Sumba Timur. Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus ini,” ujar Kapolres.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intensif guna mengungkap secara menyeluruh motif serta rangkaian peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network