Ini Kronologi Lengkap Penemuan Tulang Belulang Bayi di Sumur Tua Lamenggit, Kota Waingapu

Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang di sebuah sumur tua di Kota Waingapu, NTT, Jumat (6/6/2025) sore mengejutkan warga dan menjadi perhatian aparat kepolisian.

Berikut kronologi lengkap berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan pada iNews Media Group :

1. Persalinan Diam-Diam di Homestay (18 Februari 2025)

Perempuan muda berinisial AMK (21) diduga melahirkan seorang bayi secara diam-diam pada 18 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA. Proses persalinan terjadi di kamar pekerja sebuah homestay yang berlokasi di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.

Tidak ada laporan medis atau pendampingan tenaga kesehatan saat persalinan terjadi.

2. Bayi Dibungkus dan Diduga Dibuang ke Sumur (Beberapa Saat Setelahnya)

Setelah melahirkan, AMK diduga membungkus jasad bayi menggunakan kain sprei berwarna pink, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, dan kemudian dibungkus kembali menggunakan kantong plastik merah.

Dalam rekaman CCTV milik homestay, terlihat sosok perempuan mengambil kantong tersebut dan menuju ke arah sumur tua dekat Jembatan Gantung Lamenggit, juga dikenal sebagai Jembatan Wangga, di Kelurahan Matawai. Kantong yang diduga berisi jenazah bayi itu kemudian dibuang ke dalam sumur berkedalaman sekitar 5 meter.

3. Bau Menyengat dan Laporan Warga (6 Juni 2025)

Beberapa minggu kemudian, pada Jumat sore, 6 Juni 2025, seorang warga berinisial HM mencium bau menyengat dari arah sumur tua tersebut. Ia segera melaporkan temuannya ke SPKT Polres Sumba Timur.

4. Penemuan Tulang-Belulang Bayi di Sumur

Menindaklanjuti laporan, Polres Sumba Timur melalui tim Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di dalam sumur, petugas menemukan tulang-belulang bayi yang masih dibungkus dengan kain sprei pink di dalam kantong plastik hitam dan merah.

5. Polisi Lacak dan Identifikasi Ibu Bayi

Setelah mengumpulkan barang bukti fisik, polisi menganalisis rekaman CCTV homestay dan mengidentifikasi AMK sebagai pihak yang diduga kuat melahirkan dan membuang bayi tersebut.

6. Jasad Bayi Diamankan di RSUD untuk Uji Forensik

Tulang-belulang bayi saat ini diamankan di freezer kamar jenazah RSUD Umbu Rara Meha, Kota Waingapu. Pihak kepolisian berencana melakukan tes DNA untuk mencocokkan tulang bayi dengan kedua orang tua biologisnya sebagai bagian dari proses pembuktian.

7. Kasus Jadi Perhatian Serius Kepolisian

Polres Sumba Timur menegaskan kasus ini menjadi prioritas dan akan ditangani secara serius. “Kami akan menggali semua bukti, baik digital maupun biologis, agar kasus ini terang dan dapat diproses sesuai hukum,” pungkas Helmi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network