JAKARTA, iNewsSumba.id – Video viral yang menampilkan upaya penghadangan ataupun pelarangan warga lokal bersama tamunya masuk ke kawasan pantai Nihiwatu yang diduga dilakukan oleh Manajemen Nihi Sumba Hotel and Resort ditanggapi keras oleh ragam elemen. Bahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga meresposnya dengan keras.
"Kami menyampaikan di forum ini bahwa kawasan pantai merupakan kawasan publik. Jadi perlu digarisbawahi bahwa investor harus tetap memperhatikan aturan-aturan garis pantai,” tandas Sandiaga Uno menaggapi video viral yang mempertontonkan perdebatan warga lokal dnegan pihak manajemen Nihi Sumba Hotel and Resort di Desa Soba Wawi, Lamboya, di Sumba Barat.
Penegasan Menteri yang bernama lengkap Sandiaga Salahuddin Uno itu diungkapnya dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (3/6/2024) lalu. Menurutnya, pantai merupakan kawasan publik atau bukan milik pribadi atau privat.
Dijelaskan Sandiaga Uno yang pernah berkunjung ke Sumba Barat pada 13 Agustus 2023 lalu itu, aturan terkait pantai dan sempadannya itu terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) No 51 tahun 2016 tentang batas Sempadan Pantai. Dari aturan itu dapat dipastikan bahwa pantai adalah kawasan publik dan tanah milik negara.
"Bahwa dilarang pantai dijadikan area privat atau diprivatisasi. Sangat-sangat tidak diperbolehkan," timpal Sandiaga Uno sembari memastikan akan terus berkoordinasi dan mensosialikasikan pada pihak pengelola pariwisata untukk tetap berikan akses untuk publik baik untuk menikmati pesonanya maupun untuk mencari nafkah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait