Kades Patawang dan Watupuda Hadapi Proses Hukum, Siapa yang Jadi Tersangka?

Dion Umbu Ana Lodu
Kantor Desa Patawang , Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Kades Imanuel Soleman dilaporkan warga terkait dugaan pungli kegiatan PTSL ke Polres Sumba Timur - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kepala Desa (Kades) Patawang dan Kades Watupuda keduanya merupakan pimpinan 2 desa di wilayah Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Imanuel Soleman (IS) adalah Kades Patawang, Umbu Tay Rawambaku (UTR) adalah Kades Watupuda. Keduanya harus hadapi proses hukum dan harus berhadapan dengan penyidik Polres setempat.

Proses hukum yang dihadapi keduanya berbeda, IS atau lebih dikenal dengan Iman diadukan sejumlah warga atas dugaan pungutan liar (Pungli) dalam kegiatan Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 pada 7 Mei 2023 lalu, sementara UTR tersangkut dugaan tindak pidana pencurian sehubungan dengan ditemukannya 3 dosing pump milik PT Muria Sumba Manis (MSM) di kediamannya.Adapun 3 barang dimaksud sebelumnya dilaporkan hilang dari tempatnya oleh perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula itu sejak Maret 2023 lalu.

Kepada wartawan di Mapolres setempat, Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang mengatakan, proses hukum kedua figur pejabat publik itu terus bergulir. Keduanya masih berstatus saksi namun tidak menutup kemungkinan ke depan akan berubah statusnya.

“Kalau Kades Patawang dan perangkat desanya sudah pula diperiksa, keterangan dari pelapor juga telah kami ambil. Kami juga ambil keterangan dari bagian hukum Setda. Bahkan telah sampai pada pemeriksaan saksi ahli, dalam waktu dekat segera kami gelar,” tandas Jumpatua yang saat itu didampingi Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aiptu Beny Z Amalo, Rabu (2/8/2023) siang lalu.

Ditanya proses hukum lanjutan untuk dugaan tindak pidana pencurian 3 Dosing Pump yang di dalamnya terkait nama UTR, Kasat Jumpatua mengatakan terus pula berproses. Penyidik kata dia terus mendalami keterangan 4 saksi dan mengembangkan kasus dimaksud.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin bang, sementara ini masih 4 orang saksi yang kami ambil keterangannya. Dimana UTR yang merupakan pemilik rumah tempat 3 unit dosing pump itu ditemukan adalah salah satu terperiksa. Kami juga akan terus mendalami keterangan terkait 1 mesin lainnya yang juga hilang namun belum ditemukan,” paparnya.


Dilaporkan hilang dicuri sejak Maret 2023 lalu, 3 dosing pump milik PT Muria Sumba Manis ditemukan aparat di rumah Kades Watupuda, Kabupaten Sumba Timur - Foto : istimewa

 

Namun demikian, kata Jumpatua khusus untuk kasus yang melibatkanUTR telah beralih tahapannya ke penyidikan. Hal mana dalam waktu tidak lama lagi akan ada saksi yang akan naik statusnya menjadi tersangka dalam kasus dimaksud.

Untuk diketahui, kedua figur Kades ini tergolong muda usianya jika dibandingkan dengan tokoh lainnya yang berjabatan sama. Selain itu kesamaan keduanya yakni, kasus yang melibatkan keduanya menjadi atensi publik bahkan hingga ke dunia maya.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network