SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Seteru Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur, Melkianus Nara versus Yanto Remindima alias Umbu Yanto berakhir damai. Kesepakatan damai itu terjadi Selasa (6/6/2023) berdasarkan Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri setempat.
Beberapa waktu silam, Tersangka Yanto Remindima, diadukan untuk diproses hukum karena diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook pada korban dalam hal ini Melkianus Nara, yang menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD.
Kajari Sumba Timur Victoris Parlaungan Purba melalui Kasie Intel Doniel ferdinand yang didampingi Muhammad Rony selaku Kasie Pidum menjelaskan Tersangka memenuhi persyaratan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice. Selain itu Korban juga telah memaafkan perbuatan Tersangka. Atas dasar itulah, kata Rony, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) melalui Direktur Orang dan Harta Benda (Oharada) menyetujui penghentian penuntutan terhadap Perkara tersebut.
Kepada iNewsSumba.id, Rony lebih lanjut menjelaskan dalam mediasi untuk tercapainya kesepakatan dalam RJ itu hadir pula tokoh masyarakat diantaranya Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu dan Kanit Tipiter yang mewakili Polres Sumba Timur. Sementara Tersangka hadir bersama isteri dan anaknya.
“Saya sebagai fasilitator mendampingi pak Kajari yang melakukan mediasi. Pada saat itu, korban yang dengan ikhlas memaafkan itu didampingi oleh Adrianus Gabriel selaku kuasa hukumnya. Kedua pihak sepakat berdamai yang ditandai dengan saling berpelukan dan ciuman hidung sesuai adat orang Sumba dan Sabu,” ungkap Rony diamini Doniel .
Seteru Ketua BK DPRD Sumba Timur vs Umbu Yanto berujung damai setelah dilakukan media di ruang Restorative Justicce yang dimediasi Kajari - Foto : Tangkapan Layar
Sekedar mengingatkan kembali, seteru kedua kubu berawal pada awal Juni 2022 silam. Saat itu, beredar rekaman video yang mempertontonkan adu mulut antara Ketua BK DPRD Sumba Timur Melkianus Nara dengan warga, video itupun viral di media sosial.
Video itu pertama kali diunggah akun Uyeaya Zhanteria dan Ricky Prihatin Core di media sosial, Jumat (10/6/2022). Dalam tayangan tampak mereka nyaris adu jotos namun dapat dicegah beberapa orang lain di lokasi. Peristiwa dalam video ini diketahui terjadi di salah satu sisi depan pintu masuk lantai dasar Gedung DPRD Sumba Timur, tepatnya di depan Kantor Sekretariat DPRD.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait