SUMBA BARAT, iNewsSumba.id – Langka terjadi dan tentu menjadi sebuah catatan sejarah dalam tahapan pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Pasalnya, Kamis (11/5/2023) lalu, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak.
Terkait pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak, Yohanis Varianto membenarkannya. Karena selain dilaksanakan di lingkup Lapas juga kegiatan itu diikutinya.
“Kegiatan itu dilaksanakan di Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE Lapas Waikabubak tepatnya di Cafe Kapal Janji Bui. Kegiatannya dihadiri oleh 18 Ketua Partai Politik, Badan Pengawas Pemilu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, juga Polres dan Kodim, Kesbangpol serta Panitia Pemilihan Kecamatan se wilayah kerja Sumba Barat,” jelas Yohanis Varianto.
Untuk diketahui Rapat Pleno itu dimpimpin langsung oleh Sri Demu Alemina Br. Bangun selaku Ketua KPU Sumba Barat. Yang mana juga diikuti dan didampingi oleh para anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Divisi Program Perencanaan dan Data, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan.
“Kegiatan ini berlangsung dengan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, ” urai Sri Demu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait