BAJAWA, iNewsSumba.id - Masyarakat Kabupaten Ngada menyambut positif hari pertama pelayanan paspor "Jempolan Bajo", Kamis (02/02/2023). Masyarakat merasa senang dan terbantu karena tidak perlu pergi mengurus paspor hingga ke Labuan Bajo atau Kupang.
Astrid salah seorang warga yang mengurus paspor mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini karena bisa menghemat waktu dan biaya.
"Kalau ke Labuan Bajo atau Kupang itu kan jauh banget ya, apalagi kita sibuk. Jadi dengan adanya pelayanan seperti ini, kita berterima kasih sekali tidak perlu jauh kemana-mana," ujar Astrid, salah seorang pemohon paspor.
Masih menurut Astrid, Kabupaten Ngada harus memiliki Kantor Imigrasi sendiri karena cukup banyak masyarakat khususnya di Bajawa yang ingin mengurus paspor untuk dipakai bepergian ke luar negeri. Hanya saja, masyarakat terkendala jarak yang jauh karena harus mengurus ke Kantor Imigrasi terdekat di Labuan Bajo atau Kupang.
"Kalau bisa disegerakan agar ada Kantor Imigrasi di Bajawa, karena pastinya akan sangat membantu masyarakat yang ingin mengurus paspor," imbuhnya.
Astrid juga tidak lupa memuji pelayanan yang diberikan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. Padahal, berkas persyaratan yang dibawanya masih kurang. Namun, petugas bisa memberikan solusi dan mau menunggu dirinya datang kembali setelah melengkapi berkas.
"Kadang-kadang kalau di tempat lain kan dibiarkan begitu saja. Tapi disini kita diberikan solusi, jadi tidak harus kembali lagi besok sehingga tetap bisa selesai hari ini. Pelayanannya sangat bagus dan ramah," jelasnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Marlis, pemohon paspor lainnya, menurutnya inovasi layanan "Jempolan Bajo" atau Jemput Pelayanan Online Kanim Labuan Bajo sangat membantunya karena persyaratan permohonan paspor dinilai mudah dan tidak berbelit-belit.
"Petugas pelayanan ramah dan baik, mereka juga menjelaskan tentang apa yang kita tidak mengerti ketika pengisian formulir," ucapnya.
Saat memantau pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik, Kepala Dukcapil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone beserta jajaran karena telah menunjukkan implementasi Reformasi Birokrasi secara nyata untuk masyarakat Kabupaten Ngada.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham NTT melalui Kanim Labuan Bajo juga telah memberikan pelayanan paspor bagi 30 orang Pastor Kevikepan di Kabupaten Bajawa.
"Kegiatan hari ini bagi kami merupakan satu terobosan yang luar biasa," tegasnya.
Pelayanan paspor Jempolan Bajo dilaksanakan 2 hari pada Kamis (2/2/2023) dan Jumat (3/2/2023). Pelayanan hari pertama mulai pukul 15.00-17.00 WITA dipantau langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, Kepala Bagian Umum, M. Wahab Marawali, dan Kepala Subbag HRBTI, Dian L.R. Lenggu.
Berbeda dengan hari pertama, pelayanan hari kedua akan dilaksanakan mulai pukul 08.00-15.00 WITA. Pelayanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dengan kuota terbatas. Adapun persyaratan umum yang perlu dibawa pemohon yakni e-KTP, Kartu Keluarga, Ijazah/Akta Lahir, Buku Nikah/Surat Baptis, dan Paspor Lama jika pemohon hendak menggantinya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait