SUMBA BARAT, iNewsSumba.id – Tumbuh kembangnya ekonomi suatu daerah tidak bisa dilepas dari peran usaha kecil atau yang kini dikalsifikasi sebagai Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM). Pembuat dan penjual kripik sekalipun penting untuk mengetahui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan juga adiministrasi perijinan lainnya.
Demikian intisari arahan Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade kala membuak kegiatan Workshop pentingnya HAKI, Ijin BPOM, Bulog dan pelatihan pembuatan kripik bersama UMKM binaan Dinas Koperindah juga Bank NTT – Waikabubak, Selasa (12/7/2022) siang lalu.
Dalam kegiatann yang dilaksanakn di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Weekarau itu, arahan Bupati dibacakan oleh Yohanis Loebaloe selaku Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang perekonomian dan administrasi setempat.
“HAKI itu adalah hak untuk untuk memeproleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan di Bidang HAKI seperti Undang - Undang Hak Cipta, Paten, Desain Merk, Desain Budaya, dan Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis atau MPIG,” tandas Loebaloe.
Kekayaan Intelektual, lanjut dia merupakan hak yang timbul dari hasil olah pikir dalam menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada situasi global saat ini, sistem perekonomian dunia menempatkan pentingnya sistem perlindungan kekayaan intelektual dalam sistem perdagangan baik nasional maupun internasional.
“Wujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan khususnya Kabupaten Sumba Barat, sehingga dapat memacu kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan kualitas intelektual yang terbaik,” tandas Loebaloe.
Inovasi yang dihasilkan apapaun bentuknya itu adalah karya dan jangan diabaikan. Karena itu lanjut Loebaloe, literasi merupakan hal yang penting. HAKI adalah sebuah bagian dari literasi, maka ini menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan kehadiran pemerintah, untuk bagaimana menangkap kekayaan intelektual yang ada di daerahnya.
“Ada begitu banyak prodak - prodak lokal yang kita miliki. Mari kita dukung dan fasilitasi mereka untuk dapat didaftarkan melalui HAKI dengan harapan agar budaya – budaya kita tidak ditangkap oleh dunia luar,” pungkas Loebaloe.
Dalam Workshop itu, sejumlah pelaku UMKM hadir dan antusias mengajukan pertanyaan serta harapannya. Pada umumnya mereka berharap, literasi terkait HAKI maupun pengurusan administrasi lainnya terkait dengan pengembangan usaha mereka terus ada dan disosialisasikan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait